Silabus Pelatihan
SILABUS PELATIHAN
PENINGKATAN PEMAHAMAN TENTANG PENELITIAN
DI BIDANG HAK ASASI MANUSIA
Pelatih/narasumber : DR. Ir. Adhi Santika, MS., SH (Sekretaris Badan Penelitian dan pengembangan HAM Departemen Hukum dan HAM RI)
I. DESKRIPSI PELATIHAN
Keberhasilan dan kegagalan dalam proses pembangunan suatu bangsa pada dasarnya dipengaruhi oleh multi faktor yang saling berhubungan antara faktor satu dengan lainnya. Hubungan antar faktor dimaksud akan menentukan dan atau ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.Landasan empiris menunjukkan, bahwa betapa betapa pentingnya hubungan antar faktor - manusia dan lingkungan sekitarnya secara timbal balik - sehingga perlu diatur melalui penerapan hukum yang berwawasan hak asasi manusia (HAM). Untuk mengetahui secara obyektif tentang hubungan antar faktor, maka diperlukan pengetahuan untuk menganalisa hubungan tersebut melalui serangkaian kegiatan yang dilandasi pendekatan ilmiah. Rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis, konseptual (teoritis) dan kontekstual pada kenyataannya memiliki posisi sangat strategis, karena hal ini diperlukan dalam perumusan kebijakan guna mencapai keberhasilan dan menghindari kegagalan.
II. TUJUAN PELATIHAN
2.1. Tujuan Umum : Peningkatan pemahaman dan keterampilan tentang penelitian di bidang hak asasi manusia.
2.2. Tujuan Khusus :
a. Menghimpun dan membekali aktivitas dan peneliti muda tentang pemahaman dan keterampilan penelitian di bidang hak asasi manusia.
b. Membangun kelompok diskusi dan praktisi hak asasi manusia yang memiliki tradisi penelitian sehingga bisa memberikan kontribusi untuk memajukkan HAM di Indonesia.
c. Membantu tugas pemerintah untuk melakukan diseminasi dan pendidikan HAM baik secara formal maupun nonformal di lembaga masing-masing.
III. JaDUAL dan MATERI PELATIHAN
Pertemuan 1 : Teori Hak Asasi Manusia (landasa historis dan perkembangannya)
Pertemuan 2 : Hak sipil dan politik
Pertemuan 3 : Hak ekonomi, sosial dan budaya
Pertemuan 4 : Kontek kekinian (global, regional, nasional dan lokal)
Pertemuan 5 : Ilmu pengetahuan dan penelitian (hukum dan HAM)
Pertemuan 6 : Metoda Penelitian
Pertemuan 7 : Perumusan masalah dan pemilihan variable
Pertemuan 8 : Rancangan penelitian lapangan dan analisis data/informasi
Pertemuan 9 : Penulisan proposal penelitian (proposal teknis dan budgeting)
Pertemuan 10 : Presentasi proposal penelitian (selektif)
Pertemuan 11 : Penulisan laporan hasil penelitian\
Pertemuan 12 : Penyusuan bahan presentasi
Pertemuan 13 : Presentasi hasil penelitian (selektif_)
Pertemuan 14 : Evaluasi dan rencana tindak lanjut
DAFTAR BACAAN (antara lain)
Panduan Penelitan di Bidang Hak Asasi Manusia - Badan Penelitian dan Pengembangan HAM, Departemen Hukum dan HAM. 2009
Hak Sipil dan Politik : Esai Pilihan. Editor : Ifdhal Kasim. ELSAM, Jakarta, 2001.
Hak Ekonomi, Sosial, Budaya : Esai Pilihan. Editor : Ifdhal Kasim. ELSAM, Jkarta, 2001.
Hak Asasi Manusia dan Good Governance : Membangun Suatu Keterkaitan. Editor : Hans-Otto Sano dan Gudmundur Alfredsson bekerjasama dengan Robin Clapp. Pustaka Hak Asasi Manusia Raoul Wallenberg Institute. 2003
PENINGKATAN PEMAHAMAN TENTANG PENELITIAN
DI BIDANG HAK ASASI MANUSIA
Pelatih/narasumber : DR. Ir. Adhi Santika, MS., SH (Sekretaris Badan Penelitian dan pengembangan HAM Departemen Hukum dan HAM RI)
I. DESKRIPSI PELATIHAN
Keberhasilan dan kegagalan dalam proses pembangunan suatu bangsa pada dasarnya dipengaruhi oleh multi faktor yang saling berhubungan antara faktor satu dengan lainnya. Hubungan antar faktor dimaksud akan menentukan dan atau ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.Landasan empiris menunjukkan, bahwa betapa betapa pentingnya hubungan antar faktor - manusia dan lingkungan sekitarnya secara timbal balik - sehingga perlu diatur melalui penerapan hukum yang berwawasan hak asasi manusia (HAM). Untuk mengetahui secara obyektif tentang hubungan antar faktor, maka diperlukan pengetahuan untuk menganalisa hubungan tersebut melalui serangkaian kegiatan yang dilandasi pendekatan ilmiah. Rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis, konseptual (teoritis) dan kontekstual pada kenyataannya memiliki posisi sangat strategis, karena hal ini diperlukan dalam perumusan kebijakan guna mencapai keberhasilan dan menghindari kegagalan.
II. TUJUAN PELATIHAN
2.1. Tujuan Umum : Peningkatan pemahaman dan keterampilan tentang penelitian di bidang hak asasi manusia.
2.2. Tujuan Khusus :
a. Menghimpun dan membekali aktivitas dan peneliti muda tentang pemahaman dan keterampilan penelitian di bidang hak asasi manusia.
b. Membangun kelompok diskusi dan praktisi hak asasi manusia yang memiliki tradisi penelitian sehingga bisa memberikan kontribusi untuk memajukkan HAM di Indonesia.
c. Membantu tugas pemerintah untuk melakukan diseminasi dan pendidikan HAM baik secara formal maupun nonformal di lembaga masing-masing.
III. JaDUAL dan MATERI PELATIHAN
Pertemuan 1 : Teori Hak Asasi Manusia (landasa historis dan perkembangannya)
Pertemuan 2 : Hak sipil dan politik
Pertemuan 3 : Hak ekonomi, sosial dan budaya
Pertemuan 4 : Kontek kekinian (global, regional, nasional dan lokal)
Pertemuan 5 : Ilmu pengetahuan dan penelitian (hukum dan HAM)
Pertemuan 6 : Metoda Penelitian
Pertemuan 7 : Perumusan masalah dan pemilihan variable
Pertemuan 8 : Rancangan penelitian lapangan dan analisis data/informasi
Pertemuan 9 : Penulisan proposal penelitian (proposal teknis dan budgeting)
Pertemuan 10 : Presentasi proposal penelitian (selektif)
Pertemuan 11 : Penulisan laporan hasil penelitian\
Pertemuan 12 : Penyusuan bahan presentasi
Pertemuan 13 : Presentasi hasil penelitian (selektif_)
Pertemuan 14 : Evaluasi dan rencana tindak lanjut
DAFTAR BACAAN (antara lain)
Panduan Penelitan di Bidang Hak Asasi Manusia - Badan Penelitian dan Pengembangan HAM, Departemen Hukum dan HAM. 2009
Hak Sipil dan Politik : Esai Pilihan. Editor : Ifdhal Kasim. ELSAM, Jakarta, 2001.
Hak Ekonomi, Sosial, Budaya : Esai Pilihan. Editor : Ifdhal Kasim. ELSAM, Jkarta, 2001.
Hak Asasi Manusia dan Good Governance : Membangun Suatu Keterkaitan. Editor : Hans-Otto Sano dan Gudmundur Alfredsson bekerjasama dengan Robin Clapp. Pustaka Hak Asasi Manusia Raoul Wallenberg Institute. 2003
No comments:
Post a Comment